Pemprov DKI dan DPRD Sahkan Perubahan Perda 3 BUMD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria (kanan) dalam rapat persetujuan terhadap Raperda menjadi Perda/DOK Humas Pemprov DKI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya.

Dalam pengesahan perubahan perda 3 BUMD ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda menjadi Perda.

"Saya bersama eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda ini, sehingga hari ini persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terhadap Perda dimaksud dapat diberikan," kata Riza di gedung DPRD DKI, Jumat, 24 Desember.

Pada pengesahan perda mengenai PT Jakarta Tourisindo (Perseroda), Riza berharap dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.

"Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," tutur Riza.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis untuk masyarakat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta turut melaksanakan pengembangan perekonomian daerah.

"Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, berkesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta," ungkap dia.

Selain itu, pada Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya, Riza berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah termasuk pengumpulan, pemeliharaan, dan pengolahan.

"Semangat kemitraan pada hakikatnya merupakan landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta, terlebih di masa pandemi," imbuhnya.