Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta tengah memproses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Baran Milik Daerah. DPRD bersepakat bahwa revisi Perda 17/2004 merupakan upaya pembenahan aset milik pemerintah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI JAkarta Inggard Joshua menilai, perubahan pasal-pasal dalam revisi Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan mampu mengamankan aset-aset milik Pemprov DKI yang bersengketa di pengadilan. Mengingat, saat ini banyak aset milik pemerintah yang bermasalah.

“Kami ingin membantu Pemprov DKI mengusut kasus aset yang merugikan pemerintah. Kami minta Perda ini segera dilengkapi karena bisa meningkatkan retribusi daerah,” kata Inggard dikutip dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu, 5 Februari.

Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak aset di Ibu Kota yang rentan diambil alih pihak tak bertanggung jawab. Karenanya, Rasyidi mengingatkan perlu ada penebalan materi dalam pasal-pasal krusial di revisi perda ini.

"Kita tahu aset DKI itu banyak, tetapi masih belum jelas kepemilikannya. Apabila Perda ini dirampungkan maka akan jelas kedepannya, sehingga pendapatan kita juga bertambah,” tegas Rasyidi.

Melanjutkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengakui sampai sekarang aset milik DKI Jakarta masih kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari sisi inventarisasi hingga pemanfaatannya.

Maka dari itu, Ketua Bapemperda DPRD Pantas Nainggolan mengungkapan pihaknya berkomitmen untuk mengefektifkan harmonisasi rancangan perda ini dengan aturan-aturan yang beririsan.

Sebab, pemanfaatan aset untuk kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama revisi Perda 17/2004 tersebut.

"Kami berharap Raperda yang sedang ditindaklanjuti ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyakat. Ini memang perlu adanya harmonisasi dari peraturan-peraturan lainnya atau pun Peraturan Gubernur untuk ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan,” imbuhnya.