JAKARTA - Pemprov DKI masih melakukan kajian untuk menerapkan sekolah gratis di Jakarta, khususnya swasta. DPRD DKI Jakarta mengingatkan kajian mesti disusun secara komprehensif.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengimbau Dinas Pendidikan mematangkan alokasi anggaran yang bakal digunakan untuk sekolah gratis hingga antisipasi jika nantinya menemui hambatan atas pelaksanaannya.
“Pastinya yang harus disiapkan adalah kajian-kajian komprehensif dari sisi anggaran, tantangan dan hambatan yang kemungkinan akan terjadi dan dampak positif yang di rasakan masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Solikhah dalam keterangannya, Senin, 22 Juli.
Pelaksanaan sekolah gratis akan diatur dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Solikhah pun mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif memprioritaskan pembahasan revisi Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan tersebut.
“Saya mendukung dan mendorong jika tahun 2025 revisi Perda Pendidikan menjadi prioritas dan di dalamnya ada program sekolah gratis mulai dari tingkat SD sampai SMA baik Negeri maupun Swasta,” ungkap Solikhah.
Terpisah, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap, setidaknya sekolah gratis bisa dijalankan pada tahun depan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," ungkap Jhonny kepada wartawan, Rabu, 17 Juli.
Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sence of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," tegas Jhonny.
Dari kondisi ini, Jhonny melihat penyaluran bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum bisa menyelesaikan persoalan pendidikan di Jakarta.
Lagipula, Jhonny menilai Pemprov DKI masih mampu mengalokasikan tambahan anggaran dari APBD jika dana KJP dialihkan menjadi sekolah gratis.
BACA JUGA:
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," imbuhnya.