Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menandatangani pakta integritas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Salah satu rancangan program prioritas yang termuat dalam RAPBD itu adalah sekolah gratis. Sekolah gratis untuk siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta ini telah diwacanakan sejak DPRD periode sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut, pagu anggaran yang dialokasikan untuk sekolah gratis mencapai Rp1,7 triliun. Besarnya anggaran sekolah gratis dirancang sebagai upaya mencegah siswa putus sekolah.

"Kalau enggak salah Rp1,7 triliun karena banyaknya anak-anak yang tidak mampu yang dia harus sekolah di swasta, akhirnya mereka nunggak. Akhirnya mereka putus sekolah, kita cari solusi. Kalau anak negeri, dia sudah gratis. Jadi kita prioritaskan untuk anak-anak yang memang di sekolah swasta tapi tidak mampu," kata Ima kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober.

Sebelumnya, ada wacana anggaran sekolah gratis akan diambil dari anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, program bantuan pendidikan tersebut berpotensi dihapus karena dialihkan untuk sekolah gratis.

Namun, Ima mengaku rencana tersebut belum dapat dipastikan. DPRD dan Pemprov DKI masih mengotak-atik anggaran daerah yang bisa dialokasikan untuk kedua program tersebut.

"Kalau KJP masih dievaluasi. Yang pasti jika memang ada alokasi dana tambahan, akan dipakai untuk anak-anak yang benar-benar tidak mampu. Jadi, untuk pendaftaran, verifikasi, KJP itu diprioritaskan untuk anak yang tidak mampu," jelas Ima.

Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah menyetujui agar sekolah gratis bisa diterapkan pada tahun 2025. Terdapat alasan khusus DPRD mulanya mengusulkan penerapan sekolah gratis.

Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.

Kini, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rencana penerapan sekolah gratis khususnya swasta di Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan kajian tersebut selesai akhir tahun 2024.

Sebagai catatan, tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam program sekolah gratis. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memetakan lebih dari 400 sekolah swasta grade A dan B tetap menggunakan sistem pembiayaan pendidikan yang sudah mereka terapkan. Mengingat, sekolah-sekolah tersebut selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).