JAKARTA - Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku pihaknya tengah mengkaji usulan kebijakan sekolah gratis, baik negeri maupun swasta di Jakarta.
Usulan ini datang dari sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"(usulan) Sekolah gratis, sedang dalam kajian," kata Purwosusilo di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret.
Namun, Purwosusilo menegaskan jika sekolah gratis diterapkan di Jakarta, konsekuensinya Pemprov DKI pasti akan menghapus penyaluran bantuan pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Sepertinya kalau nanti sekolah gratis, maka tidak ada lagi yang namanya bansos itu (KJP)," ungkap Purwosusilo.
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim menilai masih banyak siswa di sekolah swasta tidak terdata sebagai penerima manfaat KJP.
Menurut Abdul Aziz Muslim, Pemprov DKI lebih baik menghapus KJP lalu mengalihkan anggaran bantuan operasional pendidikan itu untuk menggratiskan semua sekolah di Jakarta, termasuk sekolah swasta.
“Saya berharap kalau KJP itu dihapus. Jadi, disamain aja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran,” ujar Abdul Azis Muslim.
Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI itu menegaskan, masih banyak siswa tak mampu yang terpaksa harus mengenyam pendidikan di sekolah swasta karena tak mendapat kuota sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Para siswa tersebut pun harus membayar biaya pendidikan setiap bulan. Sebab, menurut Abdul Aziz Muslim, masih banyak juga siswa di sekolah swasta tidak terdaftar sebagai penerima KJP.
Ia menyayangkan, pendaftaran KJP sangat sulit dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Belum lagi masalah zonasi yang kerap dikeluhkan warga Jakarta saat PPDB setiap tahunnya. Menurut dia, sekolah gratis menjadi solusi yang lebih efektif daripada KJP.
“Jadi, enggak ribet kalau semua sekolah gratis. Juga enggak ada lagi setiap tahun kita musti komplain masalah zonasi dan KJP. Zaman periode lalu itu tidak ada masalah untuk KJP. Tapi lain cerita saat ini orang mau dapet KJP itu sangat sulit. Mulai dari Disdik, Dinas Sosial, Dinas PPAPP, musti melewati itu semua,” tegasnya.
Sependapat, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco juga engusulkan agar Pemprov DKI menghapus program KJP, lalu menggantinya dengan sekolah gratis, terutama swasta pada kategori tertentu.
Mengingat, masih banyak kasus siswa tak mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Lalu, ketika lulus, ia tak bisa mengambil ijazahnya di sekolah lantaran belum membayar biaya pendidikannya.
BACA JUGA:
"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Baco.