DPRD Usulkan KJP Dihapus, Begini Respons Pemprov DKI
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (dok Pemrov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menanggapi usulan Anggota DPRD DKI Jakarta soal penghapusan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika masih tidak tepat sasaran.

Usulan ini dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Menurut Baco, jika KJP terus tak tepat sasaran, lebih baik Pemprov DKI mengalihkannya dengan menggratiskan sekolah swasta.

Menurut Purwosusilo, Pemprov DKI harus melakukan kajian secara matang mengenai evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pendidikan tersebut, sebelum mengubah kebijakannya.

"Beliau punya pendapat, ya tidak masalah. Tapi kan harus banyak kajian yang dilakukan untuk menentukan apakah cukup sekolah gratis, tapi tidak ada KJP. Ini kan perlu kajian, perlu melihat langsung ke masyarakat," kata Purwosusilo kepada wartawan, Rabu, 9 Agustus.

Lagipula, menurut Purwosusilo, tidak semua siswa yang keluarganya sanggup membiayai operasional pendidikan meskipun tak dibebankan biaya SPP tiap bulan. Masih ada siswa di sekolah negeri yang gratis namun masih membutuhkan bantuan pendidikan.

"Ada orang yang tidak bisa sekolah karena meskipun sekolahnya sudah tidak bayar, tapi tidak sanggup untuk operasionalnya, untuk transportnya, untuk beli buku," tutur dia.

Dengan demikian, bila masih ditemukan penerima KJP yang tak tepat sasaran, Purwosusilo mengaku pihaknya terus memverifikasi temuan tersebut, hingga tindakan mencabut KJP bagi yang bersangkutan.

"Makanya kita cek terus, kok. Kalau memang terbukti ada larangan-larangan yang dilanggar, ya kita tidak berikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Basri Baco mengaku masih mendapat pengaduan dari keluarga tidak mampu yang tak satu pun anaknya menjadi penerima KJP. Sementara, ada keluarga lain yang semua anaknya mendapat bantuan pendidikan tersebut.

"Fakta di lapangan ada satu keluarga 4 anaknya dapat dan ada keluarga yang satu pun tidak dapat. Ini tidak adil," kata Baco dalam rapat hasil pembahasan Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023.

Jika pelaksanaan penyaluran KJP masih belum tepat sasaran, Baco mengusulkan agar Pemprov DKI menghapus program KJP, lalu menggantinya dengan sekolah gratis, terutama swasta pada kategori tertentu.

Mengingat, masih banyak kasus siswa tak mampu yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Lalu, ketika lulus, ia tak bisa mengambil ijazahnya di sekolah lantaran belum membayar biaya pendidikannnya.

"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Basri.