Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan adanya peningkatan kasus tawuran pada bulan Juli kemarin. Peningkatan tersebut terjadi setelah bulan Juni sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebutkan, pihaknya mencatat ada belasan kasus tawuran pada periode bulan Juli kemarin. Adapun tawuran itu terjadi di wilayah Johar Baru, Sawah Besar, dan Tanah Abang.

"Memang kalau kita lihat perbulan dari perbandingan Juni ke Juli. Di Juli ada peningkatan. Khususnya tawuran. Ya walaupun kita lihat pola yang mereka lakukan hanya sebagian besar sekadar anak-anak yang gaya-gayaan. Boleh dibilang mereka cari jati diri dan pergaulan," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Agustus.

Meski demikian, pihaknya melakukan penjagaan selama 24 jam dengan mengerahkan personel di lapangan. Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan, para pelaku tawuran saat ini di dominasi oleh kalangan pelajar.

"90 persen pelaku tawuran adalah remaja atau pelajar. Ada yang pelajar aktif, ada yang sudah putus sekolah," ujarnya.

Kombes Komarudin mengimbau, memasuki tahun ajaran baru, banyak pelajar baru yang biasanya dipengaruhi oleh para seniornya.

"Dari banyaknya laporan yang masuk, setelah kami dalami hanya anak-anak yang gaya-gayaan seolah seperti tawuran. Kalau yang benar-benar terjadi gesekan itu, sudah kita amankan di Johar Baru. Termasuk pelaku yang sudah berulangkali tawuran, saat ini sudah diamankan, ada dua orang, boleh dikatakan otaknya," katanya.

Menyusul adanya tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta terkait pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI terhadap pelajar pelaku tawuran, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan memberikan efek yang sama kepada para pelaku tawuran.

"Kami juga mengingatkan untuk menindak tegas. Jangan berpikiran bahwa anak-anak tidak bisa diproses hukum. Bisa, anak-anak bisa kita proses hukum. Di bawah 17 tahun bisa kita proses karena UU-nya ada. Kita tidak main-main, jadi pola - pola pembinaan yang kita lakukan selama ini karena tidak jarang ada diantara mereka juga yang berulang," bebernya.

Komarudin mengatakan, para pelaku yang pernah ditangkap kemudian kembali berulang melakukan aksi tawuran karena selama ini mereka hanya membuat surat pernyataan, materai, wajib lapor dan selesai.

"Itu faktanya. Inilah rencananya ke depan kita tidak akan ragu lagi untuk menindak tegas siapapun itu. Jadi ini peringatan, warning untuk para orang tua, mohon maaf sekali bahwa kita akan lakukan tindak tegas itu. Pelaku tawuran akan diamankan. Masyarakat cukup memfoto, videokan, kita akan ambil orang-orangnya," ujarnya.