Di Bawah Umur, Polisi Lepaskan Remaja Hendak Tawuran di Prumpung
Polisi tangkap remaja hendak tawuran di Prumpung (Sumber: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf mengatakan, pelaku tawuran di Jalan DI Panjaitan, kawasan Prumpung, Jakarta Timur, yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke pihak orang tua masing-masing.

Pengembalian dilakukan setelah 10 orang remaja tersebut diketahui masih berusia di bawah umur. Setelah menjalani pendataan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka diserahkan ke pihak keluarganya agar dilakukan pembinaan dengan baik.

"Mereka masih pelajar dibawah umur. Sudah dikembalikan ke orang tua masing-masih ada 10 orang," kata Kompol Yusuf saat dihubungi VOI, Minggu, 29 Agustus.

Kapolsek menambahkan, remaja yang dipulangkan ke pihak keluarga sebanyak 10 orang. "Yang diamankan rata-rata masih dibawah umur. Mereka hendak tawuran di sekitar situ juga. Permasalahan tidak ada, tahu-tahu (mau) ribut. Cari-cari masalah gitu," ujarnya.

Kapolsek mengimbau para orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak salah dalam bergaul di lingkungan.

"Diimbau para orangtua selalu mengawasi aktivitas anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum," katanya.