JAKARTA - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, lima orang remaja di bawah umur berinisial AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16) akhirnya dikembalikan ke orangtuanya masing-masing agar dibina. Mereja sebelumnya ditangkap atas aksi tawuran.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, Polsek Tambora mengembalikan kelima bocah yang diamankan tersebut ke orangtuanya masing-masing agar menjalani pembinaan.
Kelima remaja di bawah umur itu diantar langsung ke orangtuanya masing-masing oleh Polsek Tambora didampingi Kasat Binmas Polres Jakarta Barat.
"Kami antar kelima anak yang masih di bawah umur ini ke rumah orangtuanya dengan disaksikan oleh RT dan RW setempat," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 30 Oktober.
Kompol Putra menjelaskan, pengembalian kelima anak remaja tersebut agar mereka mendapatkan pembinaan yang tepat di lingkungan keluarga.
"Kami lakukan pembinaan kepada anak-anak ini dan kepada orang tuanya juga agar sama-sama bisa menjaga anak-anak dari tindak pidana tawuran," ucapnya.
Sementara 6 anak lainnya yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan juga turut mendapatkan pembinaan oleh aparat Polsek Tambora. Polisi mendatangi rumah keenam anak remaja itu.
"Enam anak remaja yang kabur berinisial R, D, C, R, RK dan F. Kami juga datang ke rumah orang tua para pelaku yang belum ditangkap ini, karena mereka berpeluang besar akan melakukan hal yang sama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima orang remaja di bawah umur diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan KH. Moh. Mansur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu kemarin, 29 Oktober.
Kelima orang remaja itu berinisial AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16). MZA berperan sebagai admin media sosial instagram.
Selain mengamankan lima orang remaja dibawah umur, polisi juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 3 buah HP dan 1 buah celurit.