Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Jatinegara menangkap dua orang pelaku tawuran yang dilengkapi senjata tajam jenis celurit di sekitar TPU Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis malam, 8 Februari.

Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

"Dua orang remaja diamankan anggota Polsek Jatinegara, mereka hendak melakukan aksi tawuran di TPU Prumpung," katanya.

Kedua remaja tersebut ditangkap ketika anggota Unit Reskrim melakukan penyisiran di titik - titik rawan tawuran. Setelah dilakukan penyisiran dan observasi di lokasi, polisi mendapati beberapa anak remaja terlihat mencurigakan hendak melakukan tawuran.

"Kedua orang remaja itu kedapatan membawa barang bukti sajam. Keduanya dibawa ke Polsek Jatinegara berikut barang bukti sajam guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kedua pelaku masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan di Polsek Jatinegara. Sementara kasusnya ditangani Polsek Jatinegara.