JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut semua fraksi di DPRD DKI setuju atas rencana kebijakan sekolah gratis di Jakarta, khususnya sekolah swasta grade C dan D.
Penerapan sekolah gratis ini diusulkan Komisi E DPRD DKI dengan tujuan pemerataan pendidikan. Rencananya, anggaran KJP Plus bisa dialihkan untuk menjalankan program sekolah gratis.
"kita semua, fraksi di DPRD semuanya sudah setuju. Sudah setuju, karena yang dipertimbangkan adalah bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak hanya sekedar jargon, tapi bisa kita Laksanakan melalui sekolah gratis ini," kata Jhonny kepada wartawan, Rabu, 17 Juli.
Bahkan, menurut Jhonny, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta juga menyetujui usulan sekolah gratis tersebut. Pemprov DKI pun kini tengah mengkaji mekanismenya.
"PJ gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," ungkap Jhonny.
Dalam kesempatan itu, Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sense of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," tegas Jhonny.
Dari kondisi ini, Jhonny melihat penyaluran bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum bisa menyelesaikan persoalan pendidikan di Jakarta.
BACA JUGA:
Lagipula, Jhonny menilai Pemprov DKI masih mampu mengalokasikan tambahan anggaran dari APBD jika dana KJP dialihkan menjadi sekolah gratis.
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," imbuhnya.