Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Sarwendah sudah dua kali absen dari sidang cerainya bersama sang suami, Ruben Onsu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melihat hal ini, pihak Sarwendah yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu menjelaskan alasan kliennya tidak hadir di persidangan.

Chris mengatakan kalau dari gugatan yang diajukan oleh Ruben kepada Sarwendah semuanya sudah diterima dan tidak dibantah oleh kliennya.

"Gugatan yang kami lihat, kami akui memang klien kami sudah menerima gugatan itu. Sudah melihat dan membaca gugatan itu," kata Chris Sam Siwu dikutip VOI dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu, 17 Juli.

"Dan kami tim juga sudah membaca gugatan itu ya isi gugatan itu tidak ada satupun yang kami bantah," tambahnya.

Karena merasa tidak ada yang harus dibantah maka tim kuasa hukum dari Sarwendah memutuskan untuk tidak hadir di persidangan.

"Artinya kalau tidak ada bantahan dari kami, kami sepakat, tim pengacara, kami rasa kami tidak perlu hadir," jelasnya.

"Kami tidak perlu hadir dalam persidangan karena tidak ada satupun yang kami bantah. Kalau ada yang kami bantah, kami pasti datang. Tapi karena setelah kami pelajari tidak ada yang kami bantah ya jadi silahkan berproses saja," imbuhnya.

Meski begitu, Chris menambahkan kalau memang kliennya diwajibkan untuk hadir dalam persidangan maka ia akan kembali berdiskusi dengan Sarwendah terkait hal tersebut.

"Panggilan pertama sudah dilayangkan, kami sudah terima, kami tidak hadir silahkan kalau nanti dari pengadilan ada panggilan kedua kami diskusi lagi dengan klien," imbuhnya.

"Kalau memang kami memang harus hadir, kami juga akan daftarkan surat kuasa," tandasnya.