Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai pasangan Sarwendah dan Ruben Onsu pada hari ini, Selasa, 16 Juli harus ditunda oleh pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Humas 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun yang menjelaskan kalau alamat rumah Sarwendah tidak ditemukan.

"Baik jadi persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat," kata Tumpanuli Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli.

"Namun, berdasarkan release panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah. Yang tidak ada Sarwendah," tambahnya.

Melihat hal ini, pihak majelis hakim meminta pihak penggugat alias Ruben Onsu untuk kembali menyerahkan alamat terbaru tergugat alias Sarwendah.

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang," jelas Tumpanuli Marbun.

Tumpanuli juga menambahkan kalau gugatan cerai Ruben Onsu tidak digugurkan alias tetap terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Enggak (dicabut gugatannya). Cukup ada pergantian alamat baru," tutur Tumpanuli Marbun.

Melihat hal ini, pihak Ruben Onsu diberi waktu satu minggu untuk menemukan alamat baru dari istrinya tersebut sebelum akhirnya dipanggil kembali oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Iya betul, jadi nanti sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukumnya dengan alamat tersebut barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," tandasnya.