JAKARTA - Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Tumpanuli Marbun selaku Humas PN Jakarta Selatan.
Tumpanuli mengatakan kalau gugatan Ruben Onsu sudah terdaftar pada sistem penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dan tercatat diajukan pada 9 Juni lalu.
"Betul ya berdasarkan SIPP kita. Ada gugatan dari penggugat atas nama RSO (Ruben Onsu) melawan dengan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian. Yang didaftarkan pada 9 Juni 2024," kata Tumpanuli Marbun di PN Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni.
Untuk sidang Tumpanuli menyampaikan kalau sidang cerai Ruben dan Sarwendah bersifat tertutup, sedangkan untuk alasan perceraian baru bisa dikatakan setelah putusan cerai.
"Sudah pasti alasan perceraian itu suda pasti dituangkan di dalam gugatan akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam lingkup privat kami tentu tidak bisa untuk mengonfirmasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidang sifatnya tertutup," jelasnya.
BACA JUGA:
"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat itu pembacaan keputusan akhir. Karena itu suda mulai terbuka untuk umum," tambahnya.
Untuk perceraian ini, Ruben Onsu sendiri hanya menuntut perceraian tanpa adanya tuntutan hak asuh anak maupun harta kepada Sarwendah.
"(Yang dimohonkan hanya) Perceraian. Untuk hak asuh anak tidak ada. (Harta) Tidak ada," tandasnya.