JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah telah berhasil digelar pada Selasa, 9 Juli kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya hanya kuasa hukum Ruben Onsu saja yang terlihat menghadiri sidang cerai tersebut.
Melihat absennya pihak tergugat alias Sarwendah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali melakukan pemanggilan. Rencananya sidang perceraian pasangan yang menikah tahun 2013 ini akan kembali digelar pada 16 Juli mendatang.
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa, 9 Juli.
Lebih lanjut, Tumpanuli menuturkan kalau memang tidak ada kewajiban bagi Sarwendah untuk hadir di persidangan kalau ia dan Ruben sudah sepakat berpisah.
Namun bila Sarwendah memilih untuk kembali tidak hadir maka hal tersebut malah akan mempercepat proses persidangan karena tidak perlu menunggu eksepsi atau keterangan saksi dari pihak tergugat (Sarwendah).
BACA JUGA:
"Ya itu hak tergugat. Kalau seandainya nanti dia tidak hadir pada panggilan kedua, hakim akan memutus perkara tanpa hadirnya tergugat,” kata Tumpanuli Marbun.
Sama halnya dengan Ruben Onsu yang tidak diwajibkan hadir kalau keputusannya untuk berpisah sudah bulat yang dianggap proses mediasi dibatalkan.
"Yang wajib hadir itu nanti kalau memang ingin mediasi,” ucap Tumpanuli Marbun.