KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berencana melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam penulisan buku sejarah lahirnya Kaltara.
Lembaga independen ini merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
"Dengan melibatkan lembaga independen ini, kami berharap penulisan sejarah lahirnya Kaltara secara by data sehingga autentik, akurat, dan bersumber dari semua pelaku sejarah," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa 2 Agustus.
Dengan melibatkan LIPI, Zainal juga berharap penulisan buku sejarah lahirnya provinsi ke-34 ini cepat terselesaikan, atau tidak ada lagi persepsi atau pemikiran yang berbeda.
Meskipun dalam pengerjaan sebuah penulisan sejarah tidak semudah yang dibayangkan, pria itu optimistis buku sejarah Kaltara dapat selesai pada tahun ini.
BACA JUGA:
Penulisan sejarah itu, kata Zainal, butuh waktu karena harus mengumpulkan data dan fakta, riset, kajian, serta keabsahannya.
Akan tetapi, Pemprov Kaltara akan terus mendorong penyelesaiannya, salah satunya dengan melibatkan lembaga independen tersebut.
LIPI, kata Zainal, berkiprah dalam bidang riset terkait dengan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
Salah satu tugasnya, kata dia, membantu tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan dan mencari kebenaran ilmiah.
"Kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian, serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundang-undangan," tandasnya.