Uniswap Diinvestigasi oleh Komisi Bursa dan Sekuritas AS  (SEC), <i>Lho</i> Kenapa?
Uniswap diinvestigasi regulator AS, SEC (Vecteezy)

Bagikan:

JAKARTA – Baru-baru ini Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) dikabarkan melakukan penyelidikan terhadap perdagangan terdesentralisasi (DEX) Uniswap. Meski begitu, apakah Uniswap akan menjadi korban selanjutnya setelah XRP?

Menurut Wall Street Journal, SEC hanya menginvestigasi pengembang DEX Uniswap. SEC juga dilaporkan tengah mencari tahu bagaimana investor menggunakan Uniswap dan mereka juga berupaya menyelidiki market Uniswap.

Dengan adanya penyelidikan dari SEC, pihak Uniswap Labs mengaku akan kooperatif dan membantu regulator dalam proses investigasinya. Meski Uniswap punya niat baik, namun hingga saat ini SEC menolak berkomentar mengenai investigasi tersebut.

Walaupun regulator belum mengeluarkan pernyataan resminya, tampaknya investigasi tersebut merupakan pertanda bagi regulator untuk memperketat pengawasannya terhadap keuangan terdesentralisasi atau biasa disebut DeFi. Upaya tersebut berawal dari komentar dari ketua SEC Gary Gensler.

Gensler menilai bahwa walaupun tidak ada entitas sentral yang mengatur ataupun bertanggung jawab atas DEX dan proyek DeFi yang menawarkan insentif kepada para penggunanya, kedua hal tersebut bisa saja berada di bawah peraturan SEC.

“Masih ada kelompok inti dari orang-orang yang tidak hanya merancang perangkat lunak, seperti perangkat lunak open-source, tetapi mereka sering memiliki tata kelola dan biaya,” ungkap Gansler kepada Wall Street Journal beberapa waktu lalu.

Sebelumnya SEC mengajukan kasus pertamanya yang melibatkan sekuritas yang menggunakan teknologi DeFi pada bulan lalu, dan membebankan Blockchain Credit Partners dengan meningkatkan dana senilai 30 juta dolar lewat penawaran yang dituding “curang”.

Business Insider melaporkan bahwa pada Juli lalu Uniswap Labs telah membatasi perdagangan aset digital tertentu seperti token saham dalam aplikasi Uniswap. Waktu itu pihak Unsiwap Labs menyatakan meskipun pembatasan tersebut diterapkan namun protokol yang mendasarinya yang dibangun di ethereum bersifat open-source dan tidak akan terpengaruh pembatasan itu.

Jika ditelisik lebih dalam lagi, pembatasan tersebut diterapkan oleh Uniswap tidak lama setelah Ketua SEC, Gary Gensler, mengeluarkan pernyataan yang cukup jelas terkait token-token saham kemungkinan akan dihitung sebagai sekuritas. Oleh karena itu, platform yang memperdagangkannya kemungkinan melanggar hukum.

“Jangan salah: Tidak masalah apakah itu token saham, token nilai stabil (stablecoin) yang didukung oleh sekuritas, atau produk virtual lainnya yang memberikan eksposur sintetis ke sekuritas yang mendasarinya,” ungkap Gensler kepada American Bar Association.

Selain itu, Ketua SEC itu menilai baik keuangan terdesentralisasi maupun terpusat, keduanya terikat oleh undang-undang sekuritas AS.

“Platform ini - baik di ruang keuangan terdesentralisasi (DeFi) atau terpusat - terlibat oleh undang-undang sekuritas dan harus bekerja dalam rezim sekuritas kami,” tambahnya.

Di sisi lain, harga token Uniswap (UNI) mengalami penurunan 1,4 persen dalam 24 jam terakhir. UNI menempati urutan 11 aset kripto berdasarkan kapitalisasi pasarnya, di bawah Polkadot (DOT) dan USDC. Saat ini UNI diperdagangkan di harga Rp406.647 berdasarkan data dari CoinMarketCap.

Nantikan berita terbaru mengenai investigasi SEC terhadap DeFi Uniswap dan juga kasus Ripple yang masih berlangsung.