Bagikan:

JAKARTA - Regulator AS, Komisi Sekuritas dan Bursa alias Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat kembali melakukan tindakan kontroversial. Kali ini SEC menargetkan salah satu marketplace non-fungible token (NFT) terbesar di dunia, OpenSea.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, OpenSea mengungkapkan bahwa mereka telah menerima surat pemberitahuan dari SEC yang menyatakan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap platform tersebut. 

Dalam pernyataannya, CEO OpenSea, Devin Finzer, menyampaikan bahwa SEC menganggap NFT yang diperdagangkan di platform mereka sebagai sekuritas, sebuah tuduhan yang mengejutkan komunitas kreator digital dan seniman yang bergantung pada teknologi ini. Tindakan ini menandakan pergeseran signifikan dalam pendekatan regulasi SEC terhadap pasar NFT, yang hingga saat ini masih beroperasi dalam wilayah abu-abu hukum.

OpenSea, sebagai salah satu pelopor dalam industri NFT, menghadapi ancaman serius dari SEC yang mengeluarkan Wells Notice kepada perusahaan tersebut. Pemberitahuan ini merupakan langkah awal sebelum tindakan penegakan hukum resmi dilakukan oleh SEC. 

Devin Finzer, melalui akun media sosialnya di platform X, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang mungkin timbul dari langkah agresif ini. “Kami terkejut bahwa SEC membuat langkah yang begitu luas terhadap kreator dan seniman. Namun, kami siap untuk berdiri dan melawan,” tulis Finzer.

Meskipun demikian, Finzer menegaskan bahwa OpenSea tidak akan menyerah tanpa perlawanan. Perusahaan ini telah mengalokasikan dana sebesar 5 juta dolar AS (Rp80 miliar) untuk membantu menutupi biaya hukum bagi para kreator dan pengembang NFT yang mungkin juga menerima pemberitahuan serupa dari SEC. Langkah ini menunjukkan komitmen OpenSea untuk melindungi ekosistem kreator digital yang selama ini menjadi tulang punggung perkembangan NFT.

SEC sebelumnya juga telah mengeluarkan Wells Notice kepada sejumlah platform kripto lainnya, seperti Uniswap, sebuah bursa kripto terdesentralisasi, dan Robinhood, platform perdagangan yang populer. Dengan semakin gencarnya tindakan SEC, industri kripto dan NFT kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat, menuntut para pelaku industri untuk terus memperkuat posisi hukum mereka di tengah ketidakpastian regulasi.

Finzer menutup pernyataannya dengan harapan bahwa SEC akan mempertimbangkan kembali langkah mereka dan mendengarkan dengan pikiran terbuka. Sementara itu, komunitas kripto internasional menunggu dengan cemas perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang bisa menjadi preseden penting bagi masa depan industri NFT secara global.