JAKARTA - Bursa kripto terkemuka di AS, Coinbase dan CEO-nya, Brian Armstrong, menghadapi gugatan baru dari sekelompok penggugat dari California dan Florida. Gugatan ini menuduh Coinbase melakukan praktik penipuan dengan menjual aset tanpa registrasi kepada para penggunanya.
Ini bukan pertama kalinya Coinbase tersandung masalah hukum. Pada pertengahan tahun 2023, bursa ini juga berhadapan dengan gugatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terkait dengan isu serupa.
Gugatan class action ini diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California, Divisi San Francisco. Para penggugat, termasuk Gerardo Aceves, Thomas Fan, Edwin Martinez, Tiffany Smoot, Edouard Cordi, dan Brett Maggard, menuduh Coinbase melakukan beberapa pelanggaran.
Pertama, para penggugat menyatakan bahwa Coinbase mengakui dalam perjanjian penggunaannya bahwa mereka beroperasi sebagai broker aset sekuritas. Hal ini diperkuat dengan status Coinbase Prime brokerage sebagai broker sekuritas.
Kedua, gugatan tersebut mengklaim bahwa Coinbase telah menjual aset kripto seperti Solana (SOL), Polygon (MATIC), Near Protocol (NEAR), Decentraland (MANA), Algorand (ALGO), Uniswap (UNI), Tezos (XTZ), dan Stellar Lumen (XLM) kepada para penggunanya. Aset-aset ini tidak terdaftar sebagai sekuritas di SEC, sehingga penjualan mereka dianggap ilegal.
BACA JUGA:
Berdasarkan klaim-klaim tersebut, para penggugat menuntut beberapa hal, termasuk:
- Pembatalan lengkap transaksi yang melibatkan aset tanpa registrasi
- Ganti rugi berdasarkan hukum negara bagian California dan Florida
- Perintah penghentian sementara atas penjualan aset tanpa registrasi melalui sidang juri
Gugatan baru ini menambah daftar panjang pertempuran hukum yang dihadapi Coinbase. Selain gugatan dari SEC, bursa ini juga dihadapkan dengan berbagai masalah hukum lainnya, seperti:
- Pengajuan banding sela: Coinbase baru-baru ini mengajukan banding terhadap putusan hakim yang memperbolehkan kasus SEC untuk berlanjut.
- Gugatan terkait stablecoin GYEN: Sejumlah pelanggan Coinbase telah menggugat perusahaan ini terkait manajemen stablecoin GYEN, yang mereka klaim tidak stabil dan mengakibatkan kerugian bagi investor.
- Kekhawatiran regulator tentang staking kripto: SEC dan beberapa negara bagian di AS telah menyatakan bahwa program staking kripto Coinbase melanggar hukum sekuritas.
Meskipun menghadapi berbagai gugatan hukum, Coinbase juga mendapat dukungan dari beberapa pihak. John Deaton, seorang pengacara kripto, baru-baru ini mengajukan pendapat hukum yang mendukung Coinbase dalam kasus SEC.