JAKARTA - Pasar kripto Korea Selatan telah menyaksikan munculnya sebuah kekuatan dominan yang mengubah peta persaingan global. Upbit, platform perdagangan aset digital yang berbasis di Seoul, telah mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin pasar dengan menguasai lebih dari 80% dari total volume perdagangan di negara tersebut. Kepemimpinan ini tidak hanya menempatkan Upbit dalam lima besar bursa kripto dunia, tetapi juga menyaingi raksasa seperti Coinbase dalam hal volume perdagangan.
Menurut laporan Bloomberg, pelanggan Upbit bertanggung jawab atas hampir seperlima dari total deposit yang diterima dari mitra perbankan utamanya tahun lalu. Dominasi Upbit ini telah menarik perhatian dan kritik, terutama di tengah rencana Korea Selatan untuk mengimplementasikan regulasi baru yang dirancang untuk melindungi investor, terutama setelah kejatuhan stablecoin TerraUSD pada tahun 2022.
Regulasi baru yang dijadwalkan akan diberlakukan pada bulan Juli di bawah Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, akan memberlakukan persyaratan ketat pada bursa kripto. Langkah-langkah ini termasuk peningkatan cadangan, peningkatan perlindungan investor, dan pemantauan transaksi mencurigakan.
Nam HyeonJoon, juru bicara dari Bithumb, platform perdagangan terbesar kedua di Korea, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh kerangka regulasi baru ini, termasuk kebutuhan modal dan tenaga kerja yang substansial untuk memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:
Simon Seojoon Kim, CEO dari Hashed, sebuah perusahaan modal ventura berbasis Korea, menekankan bahwa bursa seperti Upbit yang memiliki sumber daya yang cukup akan lebih mudah memenuhi standar baru ini, yang dapat memperlebar kesenjangan antara pemimpin pasar dan pesaing kecil.
Tantangan regulasi ini telah memengaruhi bursa internasional yang ingin masuk ke pasar Korea. Crypto.com yang berbasis di Singapura baru-baru ini mengumumkan penundaan peluncuran di Korea Selatan, dengan alasan perlunya komunikasi lebih lanjut dengan regulator.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan tentang pengawasan regulasi, dengan kekhawatiran tentang praktik anti-pencucian uang. Sejak undang-undang kripto disahkan pada bulan Juni, bursa-bursa kecil seperti Huobi Korea, Cashierest, dan Coinbit telah tutup. Analisis dari Min Seung Kim dari Korbit Research mengharapkan Upbit dapat dengan mudah memenuhi regulasi baru, dengan catatan bahwa persaingan semakin terfokus pada bursa teratas.
Upbit, yang didirikan pada tahun 2017 oleh fintech firm Dunamu Inc., telah tumbuh dengan pesat dan menjadi pemain kunci di pasar kripto. Dengan dukungan awal dari raksasa internet Korea Selatan, Kakao Corp., dan Woori Technology Investment, Upbit telah berhasil menarik perhatian investor lokal dan global. Keberhasilan Upbit dalam menguasai pasar kripto Korea Selatan menunjukkan potensi yang luar biasa dari industri ini dan bagaimana regulasi yang tepat dapat membentuk masa depan perdagangan aset digital.