Bagikan:

JAKARTA – Badan Penerbangan Federal (FAA) melarang Falcon 9 untuk terbang sementara waktu. Larangan ini diberikan kepada SpaceX karena roket tersebut mengalami malfungsi hingga gagal melakukan pendaratan.

Masalah ini terjadi pada Sabtu, 28 September saat SpaceX meluncurkan misi Crew-9 yang membawa astronot NASA dan Kosmonot Roscosmos.

Awalnya, peluncuran berjalan dengan lancar. Namun, saat memasuki tahap kedua, Falcon 9 gagal menyalakan mesin.

Akibatnya, proses de-orbit tidak berjalan dengan baik dan booster tidak jatuh ke laut seperti biasanya. Mengutip dari laporan Reuters, booster Falcon 9 jatuh ke wilayah Samudra Pasifik. Lokasi tempat booster mendarat berada di luar zona aman yang FAA tetapkan.

Oleh karena itu, SpaceX dilarang menggunakan Falcon 9 dalam bentuk peluncuran apa pun. Perusahaan milik Elon Musk itu harus mencari tahu penyebab di balik gagalnya tahap kedua roket tersebut. Jika penyelidikan telah selesai dilakukan, Falcon 9 bisa diterbangkan kembali.

Sementara itu, SpaceX telah memberikan pernyataan mengenai gagalnya pendaratan booster Falcon 9. Perusahaan antariksa itu mengungkapkan bahwa pembakaran de-orbit yang dilakukan Falcon 9 tidak sesuai dengan nominal yang mereka tetapkan.

"Akibatnya, tahap kedua mendarat dengan selamat di lautan, tetapi di luar area yang ditargetkan," kata SpaceX melalui platform X. "Kami akan melanjutkan peluncuran setelah kami lebih memahami akar permasalahannya."

Ini merupakan kasus Falcon 9 ketiga selama tiga bulan terakhir. FAA menghentikan penerbangan Falcon 9 beberapa kali karena tahap kedua yang juga bermasalah. Seperti Juli lalu misalnya, tahap kedua gagal dilakukan hingga satelit dikerahkan ke luar jalur yang ditetapkan.

Berikutnya, pada Agustus lalu, Falcon 9 berhasil mendarat ke Bumi dan misi berjalan tanpa masalah, tetapi roket tersebut meledak saat mendarat. Di kecelakaan ketiga ini, SpaceX harus melakukan penyelidikan teknik kembali dan menunggu izin peluncuran dari FAA.