JAKARTA - Badan Pengawas Kompetisi Italia atau (Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato/AGCM) menjatuhkan denda sebesar 7 juta euro atau setara Rp118 miliar kepada Facebook. Denda tersebut diberikan agar Facebook memperbaiki praktik komersial dalam penggunaan data pengguna.
Melansir dari Reuters, Facebook dianggap tidak memberitahukan dengan benar tentang pengumpulan dan penggunaan data penggunanya. Pada November 2018, Facebook juga didenda 5 juta euro dan meminta mereka untuk mempublikasikan notifikasi bagi pengguna di Italia.
"Investigasi saat ini telah membuktikan bahwa ... (perusahaan tersebut) belum menerbitkan pernyataan yang diubah dan tidak menghentikan praktik tidak adil yang telah ditetapkan," kata AGCM dalam pernyataannya, Rabu, 17 Februari.
Mengingat nilai ekonomi data untuk Facebook, dikatakan bahwa pengguna harus ditempatkan pada posisi untuk memutuskan apakah data itu harus digunakan.
BACA JUGA:
Sejauh ini, Facebook dan Instagram telah diminta untuk menghadirkan jendela pemberitahuan baru yang meminta ijin dari pengguna untuk mendapatkan data agar bisa merancang iklan yang dipersonalisasikan.
Selain itu, Facebook juga bakal memberi pengguna agar "mendukung bisnis yang bergantung pada iklan untuk menjangkau konsumen."
Sementara itu, Facebook menilai bahwa data-data tersebut penting dan dibutuhkan. Sehingga, menurut Facebook, kebijakan privasi Apple bakal menyulitkan industri iklan serta pengusaha kecil untuk mendapatkan lebih banyak pengguna.