JAKARTA - Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang didenda di Italia karena melanggar larangan iklan perjudian.
Menurut pernyataan dari badan pengawas komunikasi AGCOM pada Jumat, 22 Desember, Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (Rp9,9 miliar) terkait dengan profil dan akun di Facebook dan Instagram, serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.
BACA JUGA:
Belum ada komentar langsung dari pihak Meta terkait denda ini.
Pada awal bulan ini, AGCOM mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon karena melanggar larangan tersebut. YouTube dan Twitch masing-masing didenda sebesar 2,25 juta euro dan 900,000 euro