Bagikan:

JAKARTA - Meta Platforms Inc., yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, dihadapkan pada tuduhan oleh regulator antitrust UE karena melanggar Digital Markets Act (DMA) dengan model iklan bayar atau setuju yang baru diperkenalkan. Model ini memungkinkan pengguna memilih antara memberikan izin untuk dilacak demi layanan gratis yang didanai oleh iklan, atau membayar untuk layanan tanpa iklan.

Komisi Eropa, yang bertindak sebagai penegak persaingan UE, menyatakan bahwa pilihan biner ini melanggar aturan blok tersebut dengan memaksa pengguna untuk memberikan izin kombinasi data pribadi mereka tanpa memberikan versi jaringan sosial Meta yang kurang personalisasi namun setara.

"Kami ingin memberdayakan warga untuk dapat mengontrol data mereka sendiri dan memilih pengalaman iklan yang kurang personalisasi," kata kepala antitrust UE, Margrethe Vestager, dalam sebuah pernyataan.

Meta mengklaim bahwa modelnya sesuai dengan putusan pengadilan tertinggi di Eropa dan mematuhi DMA. Perusahaan tersebut berharap dapat menyelesaikan investigasi ini melalui dialog konstruktif dengan Komisi Eropa.

Jika terbukti bersalah, Meta dapat menghadapi denda hingga 10% dari omzet global tahunannya. Tuduhan ini muncul setelah tindakan serupa terhadap Apple di bawah DMA, menyoroti pengawasan yang berkelanjutan terhadap perusahaan Big Tech di Eropa terkait privasi data dan dominasi pasar.