AGCOM Italia Denda Google karena Langgar Larangan Iklan Perjudian
Google kembali mendapat denda. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas komunikasi Italia mengumumkan pada Selasa, 2 Agustus  bahwa mereka telah mendenda raksasa teknologi Google, yang dimiliki oleh perusahaan induk Alphabet Inc., 750.000 euro (Rp 11,4 miliar) karena diduga melanggar larangan iklan perjudian di platform video YouTube-nya.

AGCOM Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka juga telah mendenda TOP ADS, pembuat konten iklan, 700.000 euro. Sementara Google sendiri tidak segera berkomentar tentang laporan tersebut.

Selama ini Google juga telah mendapatkan denda di banyak negara. Yang terbanyak di Rusia. Sebelumnya pengawas kompetisi Rusia kembali mendenda Google Alphabet sebesar 2 miliar rubel (Rp504 miliar) pada  Selasa, 26 Juli karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar hosting video.

Keputusan itu adalah denda jutaan dolar terbaru sebagai bagian dari kampanye Moskow yang semakin tegas terhadap perusahaan teknologi asing.

Selanjutnya Layanan Antimonopoli Federal (FAS) Rusia juga mengatakan Google telah "menyalahgunakan posisi dominannya di pasar layanan hosting video YouTube", tanpa memberikan rincian tambahan.

Google Alphabet kembali didenda oleh pemerintah Rusia. Kali ini mereka didenda 21,1 miliar rubel (Rp 5,5 triliun) pada Senin, 18 Juli oleh pengadilan Moskow karena kegagalan berulang kali untuk menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia. Menurut regulator komunikasi Rusia Google terus membuat "berita palsu" tentang konflik di Ukraina.