Bagikan:

JAKARTA - Otoritas komunikasi Italia, AGCOM, pada Jumat 16 Februari, mengumumkan bahwa mereka telah memaksa aplikasi media sosial TikTok untuk menghapus beberapa video yang menampilkan para pemuda melakukan praktik berbahaya yang dikenal sebagai ""French scar (luka Prancis)".

Tantangan "French scar" melibatkan memencet pipi untuk meninggalkan memar yang tahan lama di tulang pipi. Hal ini menjadi populer di kalangan pengguna muda Italia dari aplikasi tersebut tahun lalu, sehingga memicu penyelidikan oleh otoritas anti-monopoli Italia.

AGCOM menyatakan bahwa keputusannya merupakan penerapan pertama dari aturan baru yang disetujui pada bulan Desember, yang memungkinkan pengawas Italia untuk memerintahkan penghapusan "konten berbahaya" di platform berbagi video untuk melindungi anak-anak di bawah umur dan konsumen.

"TikTok harus menghapus video-video yang diidentifikasi sebagai berbahaya dalam jangka waktu lima hari yang diatur oleh aturan tersebut," kata AGCOM.

"Kami telah mengambil langkah-langkah sebelumnya, termasuk mencegah konten direkomendasikan kepada pengguna," kata seorang juru bicara TikTok kepada Reuters. Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut memblokir geografis video-video tersebut di Italia sesuai permintaan AGCOM.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dan perusahaan media sosial lainnya termasuk Meta Platforms, yang merupakan induk dari Facebook dan Instagram, berada di bawah tekanan dari regulator di seluruh dunia untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di platform mereka.

Pada Rabu, 14 Februari, Wali Kota New York, Eric Adams, mengatakan bahwa administrasinya telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial termasuk Facebook dan Instagram karena memperburuk krisis kesehatan mental di kalangan anak muda.