JAKARTA - Induk perusahaan media sosial Instagram, Facebook bisa didenda miliaran dolar karena sekira lima juta nomor telepon dan alamat email pengguna di bawah umur, ditemukan celah bisa disusupi peretas.
Mengutip Reuters, Senin 19 Oktober, terungkap oleh Ireland Data Protection Commissioner (IDPC) yang meluncurkan dua penyelidikan bulan lalu atas kekhawatiran orang-orang, di mana data pengguna Instagram di bawah usia 18 tahun terancam mengalami kebocoran.
Instagram memang memungkinkan pengguna untuk mengubah akun pribadi mereka menjadi akun bisnis, namun muncul masalah karena peralihan akun tersebut mengharuskan pengguna menyematkan detail kontak yang dapat dilihat bebas oleh publik.
BACA JUGA:
Tetapi tdak ada pemeriksaan untuk melihat apakah akun tersebut benar-benar menjalankan bisnis. Sayangnya, meskipun Instagram memiliki batasan usia 13 tahun untuk peralihan akun, Ofcom regulator komunikasi di Inggris mendapati lebih dari satu dari lima anak berusia antara delapan dan 12 tahun di Inggris bisa menggunakannya.
Seorang ilmuwan data AS, David Stier yang pertama kali menemukan celah tersebut, memperkirakan sebanyak lima juta anak memiliki detail pribadi yang terungkap dengan cara ini, dan berbagai macam keluhan kini telah memicu penyelidikan.
"DPC secara aktif memantau keluhan yang diterima dari individu di area ini dan telah mengidentifikasi potensi masalah terkait dengan pemrosesan data pribadi anak-anak di Instagram yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap wakil komisaris di IDPC, Graham Doyle.
Namun, Stier mengatakan kepada Telegraph bahwa, "Instagram memiliki sumber daya yang sangat besar, tetapi insiden ini menunjukkan bahwa mereka memiliki tingkat empati, kesadaran keselamatan, dan kepedulian yang sangat rendah terhadap penggunanya."
Meski begitu, juru bicara Facebook tidak berkomentar banyak terkait hal ini, tetapi ia mengatakan, "Kami berhubungan dekat dengan IDPC dan kami bekerja sama dengan pertanyaan mereka."