Bagikan:

JAKARTA - Meta menyarankan untuk membuat beberapa iklan yang dipersonalisasi dan ditargetkan menjadi pilihan up-front opt-in bagi pengguna di Uni Eropa. Hal ini pertama kali dilaporkan oleh The Wall Street Journal. Jika proposal Meta diterima oleh Uni Eropa, perusahaan menyatakan bahwa mereka akan membutuhkan waktu tiga bulan atau lebih untuk membiarkan pengguna memilih apakah akan mengizinkan perusahaan untuk menargetkan iklan berdasarkan aktivitas pengguna di layanan media sosial mereka.

Proposal perusahaan ini bertujuan untuk mengakhiri pertikaian yang berkepanjangan dengan Uni Eropa mengenai penggunaan data pribadi untuk iklan di bawah hukum privasi Eropa, seperti yang dilaporkan oleh The Journal. Saat ini, pengguna Uni Eropa dari platform Meta dapat memilih untuk keluar dari penargetan semacam ini daripada memilih untuk berpartisipasi.

Bagi mereka yang memilih untuk keluar, Meta masih akan menargetkan iklan menggunakan data demografi yang lebih umum, seperti lokasi umum pengguna dan rentang usia mereka. Kemungkinan besar, proposal baru Meta masih akan memperbolehkan penargetan yang lebih umum, namun publik harus menunggu detailnya untuk memastikannya.

Pertumbuhan pendapatan Meta yang sebelumnya tidak terhentikan, malah terhenti tahun lalu karena kondisi ekonomi yang sulit dan peringatan Apple "Minta Aplikasi Tidak Melacak" yang membatasi sejauh mana data layanan Meta bisa dikumpulkan dari aplikasi pihak ketiga. Regulasi yang membatasi penargetan berdasarkan apa yang pengguna lakukan di dalam aplikasi mereka sendiri bisa menjadi pukulan besar lainnya bagi sumber pendapatan utamanya.

Sementara awal tahun ini, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menjatuhkan denda lebih dari 400 juta dolar AS (Rp6 triliun)  kepada Meta atas penanganan data pengguna di Instagram dan Facebook. Baru-baru ini, DPC memberikan denda 1.3 miliar dolar AS (Rp19,6 triliun) kepada Meta - jumlah rekor denda di Eropa - atas transfer data pengguna ke AS, yang menurut DPC bisa melanggar privasi warga Uni Eropa di bawah GDPR.

Uni Eropa dan AS sejak itu telah sepakat tentang kerangka kerja untuk memungkinkan perusahaan teknologi mentransfer dan menyimpan data pengguna di AS, asalkan mereka mematuhi ketentuan privasi dalam perjanjian tersebut.

Aplikasi baru Meta yang berbentuk postingan singkat, Threads, juga mengalami penundaan di Eropa karena "ketidakpastian regulasi" karena Meta tidak yakin apakah aplikasinya, yang diklaim sesuai dengan GDPR, juga memenuhi persyaratan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa.

DMA mengharuskan penjaga gerbang teknologi untuk menghindari "preferensi diri" terhadap produk dan layanan mereka sendiri, dan persyaratan Threads untuk memiliki akun Instagram bisa melanggar aturan tersebut.