Meta dan Uni Eropa Sepakat Melakukan Uji Stres terhadap Aturan Konten Online Uni Eropa
CEO Meta, Mark Zuckerberg (kiri) dan Menteri Industri Uni Eropa, Thierry Breton (foto: twitter @ThierryBreton)

Bagikan:

JAKARTA - Meta Platform Inc., dan Uni Eropa (UE) telah setuju untuk melakukan uji stres pada bulan Juli terkait aturan konten online Uni Eropa, menyusul permintaan Menteri Industri Uni Eropa, Thierry Breton, agar platform media sosial tersebut segera bertindak terkait konten Meta yang ditargetkan kepada anak-anak.

"Diskusi yang produktif dengan CEO Meta, Mark Zuckerberg, di Menlo Park mengenai aturan digital Uni Eropa: DSA, DMA, dan AI Act," kata Breton dalam cuitannya, sambil menambahkan bahwa 1.000 karyawan Meta sedang bekerja pada Digital Services Act (DSA).

Breton sebelumnya pada bulan Juni menyatakan bahwa Meta harus menunjukkan langkah-langkah yang akan diambilnya untuk mematuhi aturan konten online Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) setelah tanggal 25 Agustus, atau menghadapi sanksi yang berat.

DSA melarang jenis iklan yang ditargetkan tertentu di platform online, seperti iklan yang ditujukan untuk anak-anak atau ketika menggunakan kategori khusus data pribadi, seperti etnisitas, pandangan politik, dan orientasi seksual.

Meta belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters

Meta selama ini telah memiliki kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku dalam konteks regulasi konten online. Namun, dengan adanya aturan baru dari Uni Eropa yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA), Meta diharapkan untuk menunjukkan langkah-langkah konkret yang akan diambilnya guna mematuhi persyaratan yang lebih ketat terkait konten yang ditargetkan kepada anak-anak dan pengguna lainnya.

Dalam hal ini, Meta akan diminta untuk menggambarkan tindakan konkret yang akan diimplementasikan untuk memastikan kepatuhan terhadap DSA dan untuk melarang jenis iklan tertentu yang dilarang oleh peraturan tersebut. Jika Meta tidak dapat memenuhi persyaratan ini setelah tanggal 25 Agustus, mereka berpotensi menghadapi sanksi yang berat dari Uni Eropa.