Kemenkominfo <i>Take Down</i> 1.759 Hoaks Soal COVID-19
Menkominfo Johnny G Plate (Dok. Kominfo)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran atau take down 1.759 konten hoaks yang mengangkat isu mengenai COVID-19 di media sosial. 

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G. Plate menyebut ribuan hoaks ini ada di empat platform digital, yakni Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.

"Konten yang sudah di take down atau blokir sebanyak 1.759. Rinciannya, di Facebook ada 1.300, Instagram ada 15, Twitter ada 424, dan Youtube ada 20 konten," kata Jhonny dalam diskusi webinar, Minggu, 18 Oktober.

Secara total, ada 2.020 konten yang telah dinyatakan hoaks, menyangkut 1.197 bentuk isu soal COVID-19. Sebanyak 1.759 telah diblokir, sementara masih ada 261 yang sedang dalam proses pemblokiran.

"Masih ada 261 kontan yang dalam proses pemblokiran, yakni 197 konten di Facebook, 5 di Instagram, 58 di Twitter, dan 1 di Youtube," tutur politikus Partai NasDem tersebut.

Dia melanjutkan, sampai saat ini telah ada 104 orang atau pemilik akun yang menjadi tersangka karena memproduksi maupun menyebarkan hoaksi.

"Sebanyak 17 orang di antaranya telah ditahan di Bareskrim Polri, dan Polda setempat. Kami bersama Polri bekerja patroli (konten hoaks) sehari 24 jam, Ada tugas shift selama tujuh hari," ungkapnya.

Jhonny mengaku sudah berkoordinasi dengan pemilik atau eksekutif platform media sosial terkait konten hoaks yang menyangkut pandemi COVID-19.

"Terakhir, saya bicara dengan CEO YouTube yang memberikan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengatasi COVID-19 di dalam ruang digital soal hoaks di Indonesia," imbuhnya.