Bagikan:

JAKARTA - Hong Kong berencana menjadi pusat utama kripto di Asia dengan memperkenalkan lisensi wajib bagi penerbit stablecoin. Stablecoin adalah aset digital yang dipatok pada mata uang fiat seperti USD, EUR, Yuan, atau mata uang fiat lainnya.

Stablecoin memudahkan para trader kripto untuk menukar beberapa aset digital yang berbeda di seluruh platform blockchain. Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), regulator keuangan utama Hong Kong, memaparkan rencana peraturan setelah menerima lebih dari 58 tanggapan terkait makalah diskusi yang diterbitkan tahun lalu.

Regulator menyatakan bahwa semua entitas kripto yang diatur yang beroperasi di Hong Kong harus mendapatkan lisensi untuk mengoperasikan layanan stablecoin. Proses konsultasi HKMA menunjukkan bahwa regulasi ini akan mulai berlaku pada akhir tahun ini dan akan berbentuk undang-undang baru atau amandemen undang-undang yang sudah ada.

Prioritas regulasi adalah mengatur stablecoin yang "mengacu pada satu atau lebih mata uang fiat". Ini merupakan tindakan besar oleh Hong Kong dalam menghidupkan kembali pasar kripto dan menjadikan diri sebagai pusat kripto terkemuka di Asia.

Hong Kong Monetary Authority (HKNA) menunjukkan niat untuk membuat kerangka regulasi yang komprehensif untuk stablecoin. HKNA berencana untuk mengawasi tata kelola, penerbitan, dan stabilisasi stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat, dengan mengandalkan prinsip-prinsip seperti penukaran pada harga par dan dukungan penuh.

Imbas Terra USD, Stablecoin Algoritmik Dilarang

Untuk mencapai tujuannya, penerbit stablecoin harus memiliki cadangan yang memadai untuk mencocokkan jumlah kripto yang beredar. Cadangan stablecoin sudah berada di bawah pengawasan regulasi utama sejak tahun 2021. Namun, karena Tether, salah satu stablecoin teratas, menyatakan bahwa sebagian besar cadangannya terdiri dari utang jangka pendek tanpa jaminan, regulator khawatir tentang fungsi pasar stablecoin secara keseluruhan.

Laporan HKNA mencatat bahwa "nilai aset cadangan dari pengaturan stablecoin harus memenuhi nilai stablecoin yang beredar setiap saat. Aset cadangan harus berkualitas tinggi dan memiliki likuiditas tinggi." Lebih jauh, regulator Hong Kong juga memastikan bahwa tidak akan ada ruang untuk stablecoin algoritmik, seperti TerraUSD, dengan mencatat bahwa "stablecoin yang mendapatkan nilainya berdasarkan arbitrase atau algoritma tidak akan diterima."

Dalam sebuah pernyataan, Kepala Eksekutif HKNA Eddie Yue mengatakan bahwa dalam proses menyusun regulasi khusus, HKNA akan mempertimbangkan umpan balik dari berbagai pihak, perkembangan pasar terkini, dan diskusi internasional. Ia juga menegaskan bahwa regulator akan melibatkan para pemangku kepentingan dan pelaku pasar dalam proses pembuatan regulasi. Rencana regulasi tersebut diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2023/2024, dilansir dari Coinspeaker.