Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 30 Mei 2018, kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggeruduk kantor media massa, Radar Bogor. Mereka marah-marah dan merusak kantor Radar Bogor karena dianggap menghina Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua BPIP.

Massa PDIP berang dengan terbitan koran Tribun Bogor pagi hari dengan judul: Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta. Sebelumnya, berita Megawati dapat gaji Rp112 juta membawa kehebohan. Gaji itu dianggap terlampau besar.

Ide pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan sambutan hangat. Lembaga itu dianggap sebagai ujung tombak arah kebijakan ideologi Pancasila.

BPIP akan berperan menggelar penyegaran, pelatihan, dan lainnya. Megawati Soekarnoputri pun diangkat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Ia dan anggota dewan pengarah lainnya, dari Ma’ruf Amin hingga Mahfud MD dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi pada 22 Maret 2018.

Pelantikannya berjalan lancar dan tiada gangguan. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP muncul satu hari setelahnya, atau pada 23 Mei 2018.

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (ANTARA)

Isi Perpres itu mengungkap bahwa Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarauh BPIP mendapatkan hak keuangan RP112.548.000 per bulan. Masalah muncul. Hak keuangan itu banyak diartikan sebagai gaji pokok. Banyak media massa yang terlanjut mengungkap bahwa gaji pokok Megawati dianggap lebih besar daripada Presiden Indonesia sendiri.

Berita itu lalu membawa kehebohan. Megawati sendiri kaget. Ia belum mengetahui pasti perihal gaji. Ia menganggap dirinya sebagai mantan presiden hanya menjalankan tugas saja selama dibutuhkan negara. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun turun tangan.

Sri menganggap publik salah menilai. Gaji pokok Ketua Dewan Pengarah BPIP hanya Rp5 juta saja. sisanya adalah tunjungan. Besarannya pun dianggap dalam batas kewajaran. Pun tidak melampaui gaji pokok presiden seperti yang diwartakan banyak pihak.

"Gajinya Rp5 juta, tunjangan jabatan Rp13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp4 juta hingga Rp5 juta, komponen transportasi dan komunikasi.”

“Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp 5 juta. Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp13 juta karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp13 juta sampai puluhan juta," ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip laman ANTARA, 28 Mei 2018.

Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (ANTARA)

Urusan polemik gaji Dewan Pengarah BPIP, Megawati belum mereda, masalah baru muncul. Media Radar Bogor justru mengeluarkan pemberitaan pagi hari dengan judul: Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta.

Isi beritanya seakaan-akan Megawati hanya santai-santai belaka di BPIP lalu dapat gaji besar. Massa PDIP –kader dan simpatisan—geram bukan main karena Ketumnya dihina. Mereka yang berjumlah ratusan orang lalu mendatangi kantor Radar Bogor di Jalan KH. R. Abdullah Bin Muhammad Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 30 Mei 2018.

Massa PDIP tak terima Ketumnya diremehkan. Mereka lalu marah dan merusak properti dari Radar Bogor. Mereka pun coba dimediasi oleh Polresta Bogor. Damai pun disepakati. Sekalipun mediasi berjalan alot. Massa PDIP lalu meminta simpatisan PDIP langsung melakukan protes ke Dewan Pers jika keberatan.

"Mereka datang dengan marah-marah, membentak, mengejar staf kami yang ada di depan, dan merusak dengan sengaja properti kami. Secara fisik, satu orang staf kami ada yang dipukul tapi ditangkis. Itu terjadi di belakang Aula Radar Bogor di lantai satu. Saya juga didorong-dorong," ujar Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Tegar Bagja sebagaimana dikutip CNN Indonesia, 30 Mei 2018.