Siaran Pedesaan Jadi Program Baru RRI Era Orba dalam Sejarah Hari Ini, 24 September 1969
Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto saat menghadiri panen raya di lokasi transmigrasi Tanah Miring III, Manokwari, Irian Jaya pada 7 Mei 1994. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, 54 tahun yang lalu, 24 September 1969, pemerintah Orde Baru (Orba) resmi memperkenalkan sebuah program baru di Radio Republik Indonesia (RRI). Siaran Pedesaan, namanya. Siaran itu digunakan sebagai sarana mewartakan informasi yang bermutu untuk warga desa.

Sebelumnya, pemerintah Orba memiliki komitmen kuat untuk mengangkat hajat hidup warga desa di Indonesia. Pandangan itu dilanggengkan karena desa memiliki banyak potensi. Utamanya, untuk kebutuhan pangan Nusantara.

Potensi desa cukup banyak jika dikelola dengan baik. Pemerintah Orba mengamininya. Segala macam kebutuhan orang kota banyak ditopang dari desa. Urusan pertanian, misalnya. Potensi itu mampu menghindarkan Indonesia dari berbagai macam bencana, seperti gizi buruk dan kelaparan.

Orba pun kerap turun tangan membantu kehidupan petani. Berbagai kebijakan dan fasilitas penunjang disiapkan. Antara lain pembangunan waduk, irigasi, pabrik pupuk, dan pengembangan sumber daya manusia.

Ajian itu diberikan supaya kehidupan petani sejahtera dan tak jatuh dalam kubangan kemiskinan. Realitas itu sendiri pernah disaksikan pemimpin Orde Baru, Soeharto. Ia pernah menyaksikan bagaimana sulitnya hidup petani di desanya, Kemusuk yang sengsara karena gagal panen. Ia pun makin simpati terhadap petani.

Kantor pusat Radio Republik Indonesia di Jl, Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Wikimedia Commons)

Soeharto juga banyak belajar dari kehidupan di desa terkait pengembangan sektor pertanian. Pengalaman hidup itu mengajarkan lebih peka terhadap petani kala menjadi pemimpin. Alhasil, Orba di bawah kuasanya memilih minat lebih mengembangkan segala macam desa. Dari sektor pertanian hingga pariwisata.

“Dalam pada itu terasa latar belakang kehidupan saya di Kemusuk tumbuh menyubur selama saya menetap di Wuryantoro. Pengalaman di Kemusuk di tengah-tengah kaum tani, di tahun-tahun 1920-an yang sedang sulit itu, menanamkan dalam diri saya benih-benih simpati kepada petani. Benih-benih ini dipupuk bukan saja oleh hubungan saya yang berlanjut dengan kehidupan petani, tetapi juga dihidupkan oleh pengetahuan dan pengalaman yang saya peroleh di bidang pertanian.”

“Di bawah bimbingan Pak Mantri Tani Prawirowihardjo, saya sering menyertai paman saya itu dalam peninjauannya ke pelbagai tempat. Dan Pak Prawirowihardjo bukan saja memberikan pengetahuan di bidang pertanian secara teoritis kepada saya, melainkan juga lewat praktek. Di tiga kebun percontohan yang saya ingat, yang ditekuni oleh Pak Prawirowihardjo, yakni yang di desa Ngungking, Kenongo, dan Tangkil, saya diberi kesempatan untuk menggumuli tanah yang jadi kecintaan saya,” ungkap Soeharto sebagaimana ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan K.H. dalam buku Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989).

Keinginan Orba mengembangkan potensi pedesaan kian serius. Kementerian Pertanian dan Kementerian penerangan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk itu. Kedua kementrian mengadakan Siaran Pedesaan (Sipedes) di sebagian besar cabang RRI pada 24 September 1969.

Orba ingin supaya radio menjadi medium yang tepat untuk menyebarkan pengetahuan dan keterampilan untuk warga desa. Informasi yang dibagi antara lain berkaitan dengan industri kecil, perkoperasian, kesehatan, KB, Keagamaan, lingkungan hidup, dan pariwisata.

“Sudah dapat dipastikan bahwa materi Siaran Pedesaan itu, tidaklah terbatas secara sempit pada bidang pertanian saja tetapi mencakup segala bidang pembangunan sosial-ekonomi maupun pembangunan bidang mental spiritualnya. Oleh sebab itu, petugas-petugas instansi lainnya sudah seharusnya turut mengambil bagian dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu siaran pedesaan ini.”

“Ini berarti instansi-instansi lintas sektoral harus secara terpadu memanfaatkan siaran pedesaan ini sebagai satu komunikasi sosial yang bulat, dan oleh karenanya ikut pula secara aktif menentukan kebijaksanaannya, pelaksanaannya dan pemberian bimbingannya, sebagaimana yang digariskan oleh SKB tersebut dengan pembentukan Dewan Pembina Siaran Pedesaan (DPSP),” tulis Fakhruddin Ilyas dalam laporan Majalah Gema berjudul Siaran Pedesaan dan Daya Jangkau Informasi dan Pesan Keagamaan (1982).