Bagikan:

JAKARTA - Memori hari ini, 18 tahun yang lalu, 19 September 2005, Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari menetapkan hadirnya flu burung di Jakarta sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan itu dilakukan karena angka penyebaran flu burung di Jakarta meningkat.

Sebelumnya, kepastian flu burung masuk Indonesia dimulai dari banyaknya kematian ternak ayam pada 2003. Kecurigian kian meningkat karena kasus yang sama mulai hadir di kawasan luar Pulau Jawa. Pemerintah pun pusing.

Narasi ketakutan pernah mengiringi masuknya flu buruk di kawasan Asia. Virus H5N1 mulai merebak di Hong Kong pada 1997. Sekalipun kasus serupa kemudian tercatat ada di Vietnam dan Korea Selatan, tapi tak banyak.

Hong Kong kemudian dikenal sebagai negara dengan kasus flu burung terbesar. Pemerintah Hong kong ambil sikap pada 2001. Mereka kemudian banyak memusnahkan ribuan ungas karena dianggap dapat menularkan flu burung kepada manusia.

Penjualan dan impor ayam pun praktis dihentikan. Kasus itu kemudian memakan korban jiwa dan membawa ketakutan merasuk ke seantero Hong Kong. Setelah Hong Kong, virus H5N1 satu mulai menjangkiti berbagai macam wilayah Asia lainnya. Dari Thaliand hingga Korea Selatan.

Siti Fadilah Supari yang pernah menjabat Menteri Kesehatan (Menkes) era 2004-2009. (Antara)

Di Indonesia, apalagi. Flu burung diyakini sudah masuk Indonesia pada 2003. Virus H5N1 dianggap jadi biang keladi matinya jutaan unggas di berbagai wilayah, terutama di Jawa Barat. Kasus flu burung kian berkembang besar.

Biang masalahnya muncul karena pola pemeliharaan unggas masih berdasarkan peternakan sederhana. Alias belum mencapai sistem pemeliharaan yang direkomendasi dinas kesehatan. Beda cerita kalau peternakan bersih, sanitasi baik, hingga vaksin rutin.

Boleh jadi urusan penyebaran virus H5N1 takkan masif dan membunuh jutaan unggas. Pun kehebohan datang kala flu burung mulai menular ke manusia. Kejadian itu membuat pemerintah Indonesia waspada.

“Penularan flu burung kemudian menggemparkan Indonesia saat akhir Juni sampai pertengahan Juli 2005. Flu burung telah merenggut tiga nyawa sekaligus dalam waktu yang sangat singkat. Seorang bapak beserta puteri kedua dan ketiganya, masing-masing berumur delapan tahun dan satu tahun. Bapak yang berumur 38 tahun ini meninggal empat hari setelah kepergian puteri ketiganya. Selang satu hari, puteri keduanya menyusul kepergian bapaknya.”

“Pada awalnya, sumber virus belum diketahui. Hal ini membuktikan bahwa flu burung mampu menginfeksi manusia dan dapat menyerang dengan ganasnya sehingga menimbulkan kematian dalam waktu yang sangat cepat. Memang tidak ada dugaan bahwa ketiga orang tersebut terkena flu burung. Hal ini disebabkan gejalanya seperti flu biasa. Namun, berubah menjadi radang paru (pneumonia) akut yang diikuti dengan gejala lain yang mirip dengan indikasi infeksi flu burung terhadap manusia,” tulis Retno D. Soejoedono dalam buku Flu Burung (2005).

Potret peternakan ayam di Indonesia. (Wikimedia Commons)

Bahaya flu burung tak dapat dianggap remeh. Menkes, Siti Fadilah Supari mulai melakukan pendekatan terukur untuk memutus mata rantai penyebaran virus H5N1. Menurutnya, virus itu telah menyebar ke mana-mana.

Jakarta, apalagi. Banyak unggas di pasar dan kebun binatang mendadak dideteksi tertular virus H5N1. Menkes pun ambil sikap bahwa hadirnya flu burung di Jakarta sebagai KLB pada 19 September 2005. Kebijakan itu membuat banyak peternakan unggas tutup. Pun Kebun Binatang Ragunan juga ikut ditutup karena 18 unggas telah tertular virus H5N1.

Status flu burung di Jakarta sebagai KLB membuat pemerintah lebih gencar menahan laju penyebaran virus. Langkah koordinasi dan bimbingan teknis melawan wabah makin masif.

Masalah muncul. Penetaban KLB membuat Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso geram bukan main. Status KLB membuat seisi Jakarta panik. Sebab, penetapan KLB identik dengan keadaan yang sangat darurat. Ia memerima ragam telpon dari duta besar yang panik. Namun, Siti Fadilah Supari menganggap angin saja.

"KLB itu bukan untuk menakut-nakuti. Tapi ini merupakan tugas pemerintah untuk memberi peringatan kepada warga negaranya," terang Siti Fadilah SUpari sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, sehari setelah penetaban KLB, sebagaimana dikutip Detik.com, 20 September 2005.