Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, delapan tahun yang lalu, 3 Januari 2014, Menteri Agama, Suryadharma Ali mencanangkan Hari Kerukunan Nasional (HKN). Pencanangan itu bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya terletak pada keberagaman.

Suryadharma berharap HKN digelar dengan gegap gempita tiap tahun. Semuanya demi terjaganya kerukunan antara umat beragama di Indonesia. Sebelumnya, Suryadharma sengaja mencanangkan HKN bertepatan dengan hari ulang tahun Kementerian Agama (Kemenag).

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Ada dedikasi pendiri bangsa di baliknya. Mereka merumuskan kehadiran Pancasila dengan penuh pertimbangan dan pemikiran matang. Kadang pula dengan perdebatan sengit.

Soekarno, misalnya. Ia mengemukakan doktrin Pancasila yang mewakili kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila itu memuat perihal kebangsaan, perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan. Namun, pemimpin Islam menghendaki bahwa perihal ketuhanan harus menempati posisi pertama.

Alhasil, sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Kehadiran sila pertama jadi bukti bahwa agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Keduanya kerap berjalan beriringan. Untuk itu, pemerintah Indonesia pun memiliki keinginan untuk membuat kementerian sendiri mengatur perihal agama. Kemenag, namanya.

Menteri Agama, Suryadharma Ali (tengah) melakukan peninjauan gedung UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada 2010. (kemenag.go.id)

Kementerian Agama (Kemenag) pun resmi lahir pada 3 Januari 1946. Soal-soal keagamaan jadi fokus utamanya. Pun soal keagamaan itu tak hanya berasal dari satu agama, tapi juga mengatur agama lainnya. artinya, Kemenag mengedepankan keberagaman .

“Jika sila yang lain didukung oleh dua atau tiga kementerian seperti sila keadilan sosial umpamanya, didukung Kementerian Sosial, Kementerian Perburuan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kehakiman, dan seterusnya. Maka adalah sila yang pertama, soal Ketuhanan Yang Maha Esa, didukung sendiri oleh Kementerian Agama tetapi mulia dan suci.”

“Kementerian Agama didirikan atau diadakan di dalam susunan kabinet pemerintah ialah pada 3 Januari 1946. Menterinya yang pertama Haji Rasjidi, yang sebelumnya dalam Kabinet II menjabat Menteri Negara,” tertulis dalam buku Konperensi Penerangan Indonesia (1950).

Belakangan, Kemenag justru dianggap milik umat Islam semata. Kemenag dianggap tak mampu berdiri secara paripurna untuk semua agama. Suryadharma Ali pun tak setuju hal itu. Menteri Agama era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menganggap nafas Kemenag adalah mengabdi untuk semua agama.

Baginya, toleransi agama harus dijaga. Apalagi kekuatan asli Indonesia adalah keberagaman. Ia pun mencoba melakukan gebrakan. Ia pun mencanangkan HKN pada 3 Januari 2014. Pencanangan HKN itu bertepatan dengan hari lahirnya Kemenag. Suatu bukti bahwa Kemenag berdiri dengan semangat menjaga kerukunan antar umat beragama.

Presiden Jokowi berbincang dengan pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin siang (18/3/2019). (Jay/Humas Setkab)

“Hikmah lain yang dapat dipetik dari pencanangan HKN tersebut adalah rakyat Indonesia harus bisa menyadari sepenuhnya bahwa keberagaman yang dimiliki berpotensi menimbulkan adanya ancaman. Terutama gangguan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”

“Namun potensi-potensi konflik dan perpecahan dapat dihindarkan apabila adanya kesadaran penuh dari semua lapisan masyarakat untuk saling toleran dan saling menghargai dalam memeluk agama masing-masing. Oleh karena itu, HKN merupakan momentum yang tepat bagi rakyat Indonesia untuk selalu senantiasa menghidupkan kembali semangat kerukunan antarumat beragama agar terhindar dari konflik, perpecahan, dan pertikaian antar suku, ras, dan agama,” ungkap Abdullah Faqih dan kawan-kawan dalam buku Suryadharma Ali (2014).