Bagikan:

JAKARTA - Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September bersama dengan kuasa hukumnya, Mohamad Anwar. Denny Sumargo atau Densu diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kasus tes DNA.

Dalam sebuah kesempatan, Mohamad Anwar menjelaskan kliennya tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melakukan tes DNA yang kedua kali. Namun, karena terus dimanfaatkan oleh DJ Verny maka akhirnya Densu mengambil tindakan hukum.

"Jadi yang pertama juga kan tidak ada kewajiban sebenarnya. Cuma kan dipakai terus buat konten sama dia. Nah kita bertanggungjawab supaya sama-sama kita tes DNA," ujar Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September.

Melihat ini, Densu menjelaskan kembali alasan ia bersikeras melanjutkan laporannya kepada DJ Verny. Ia merasa memiliki tanggungjawab moral terhadap anak dari DJ Verny.

Densu bercerita ketika bertemu dengan anak DJ Verny, anak tersebut menyebutkan bila ayahnya adalah Denny Sumargo menurut informasi dari sang ibu.

"Yang pertama tuh benar kata Pak Anwar tidak ada kewajiban. Saya hanya melakukan ini karena ada konsekuensi moral dan tanggungjawab publik yang saya berikan untuk sebuah pembelajaran dan tanggungjawab," ujar Densu.

"Dan juga sebagai informasi kepada pihak anak itu nanti. Karena anak ini sudah kemakan dari kecil, dia itu taunya bapaknya Densu. Kita waktu itu tanya ke anak itu, waktu mau tes DNA kemarin. Ditanya 'Bapaknya siapa?' 'Bapak saya Densu', 'Kata siapa?' 'Kata mamah'. Jadi, anak ini kan kasihan," lanjutnya.