Bagikan:

JAKARTA - Kasus tes DNA yang menyeret nama Denny Sumargo masih terus berlanjut. Hari ini, Kamis, 7 September, Densu, panggilan akrabnya, hadir ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Densu menjelaskan setelah tes DNA pertama pada tahun 2019, DJ Verny kembali mengangkatnya. Selama itu, Densu mengalami kerugian baik dalam materiel maupun imateriel.

Bahkan Densu juga menceritakan mengenai peneroran yang dilakukan oleh DJ Verny sebagai tambahan barang bukti.

"Tadi udah disampaikan juga, kita kan liat ini kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materiel imateriel," ujar Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September.

"Kemudian nama baik rusak, terus kemudian gagal nikah berapa kali, pokoknya semua kerugian yang menurut pak polisi tadi kira-kira bisa dimasukan, saya masukan semua tadi, termasuk peneroran," ungkap Densu.

"Saya pernah mengalami teror dulu kan berapa kali. Itu kita masukan semua, nanti, kira-kira valid atau nggak, tinggal dibuktikan oleh penyidik," lanjutnya.

Mantan pembasket ini menceritakan kejadian ini terjadi saat dia masih tinggal disebuah kos-kosan. Orang itu mengaku jika dia adalah seorang intel.

"Dulu, saya pernah ada orang ngaku intel di depan kosan, si orang ini juga pernah datang dengan pacarnya," imbuhnya.

Dengan tegas, suami dari Olivia Sumargo ini mengatakan jika pelaku peneroran tersebut adalah DJ Verny sendiri. "Ya si V itu, terlapor," jelasnya.