Bagikan:

JAKARTA - Fuji pada Selasa, 5 September menyambangi Polres Jakarta Barat untuk membuat laporan kepada pihak berwajib. Laporan ini ditujukan kepada mantan manajernya, Batara Ageng. Namun, laporan itu harus tertunda karena bukti kurang lengkap.

Bukti yang harus dilengkapi adalah kontrak kerja antara Fuji dan mantan manajernya dan surat pernyataan brand yang pernah bekerja sama dengannya. Rencananya, Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin akan membuat laporan Kamis, 7 September.

"Ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan coba komunikasikan. Kita sepakat melengkapi bukti dua hari ke depan. Tanggal 7 pagi insya Allah kita buat laporan," kata Sandy Arifin usai berkonsultasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 5 September.

Batara diduga melakukan penipuan kepada adik kandung dari Fadly Faisal ini. Diketahui mantan manajer Fuji mengambil uang hasil kerja kerasnya hingga berjumlah miliaran.

"Mulai dari iklan, endorse, syuting semua hal, semua kegiatan-kegiatan yang ada di Instagram, YouTube, TikTok," ujar Fuji di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 5 September.

"Ada beberapa yang ngga masuk ke rekening, banyak yang ngga masuk full," lanjutnya.

Hal ini pertama kali dirasakan oleh pemilik nama asli Fujianti Utami Putri ini karena banyak brand yang tidak membayarnya hingga berbulan-bulan. Ketika ditanya, mantan manajer Fuji terus berikan alasan tidak jelas.

"Udah ngerasa aneh aja, 'Kok brand-brandnya nggak bayar ya dua bulan tiga bulan?', terus setiap ditanyain ada aja alasannya gitu lho," ungkapnya.

"Dan setiap aku minta kontak brandnya misalnya minta CP nya nggak dikasih-kasih, tiba-tiba hilang, tiba-tiba chat aku nggak dibalas. Susah deh komunikasinya susah banget," imbuhnya.

Sebagai kuasa hukum, Sandy Arifin menjelaskan jika Fuji telah mengalami kerugian yang lumayan besar jumlahnya. Rencana nya mereka akan kembali untuk membuat laporan secara resmi.

"Yang pasti, memang klien kami kerugiaannya lumayan banyak, jadi kalau kita ceritakan kronologinya nggak akan selesai, kami pastikan insya allah lusa kami kembali ke sini untuk membuat laporan secara resmi," tutur Sandy Arifin.