JAKARTA - Fuji kembali hadir di Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan mantan manajernya beberapa waktu lalu.
Fuji yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan kehadiran kliennya untuk melengkapi berkas dan menambahkan keterangan terkait kasus ini.
"Agenda hari ini kami melengkapi berkas dan menambah keterangan ada beberapa yang akan ditambah suratnya melampirkan. Juga termasuk perjanjian," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Juni.
Lebih lanjut, Sandy juga menyampaikan kalau Fuji tetap ingin melanjutkan proses hukum ini dan menolak adanya mediasi.
"Intinya klien kami ingin tetap melanjutkan sampai ke proses yang berlaku. Kami dapat informasi juga kemarin sudah ada mediasi," beber Sandy Arifin.
Fuji menuturkan alasan ia menolak mediasi karena mantan manajernya tersebut dinilai juga tidak memiliki itikad baik kepadanya.
BACA JUGA:
Pihaknya selama setahun lebih mencoba menghubungi namun tidak digubris oleh mantan manajernya tersebut.
"Karena waktu itu aku udah nunggu itikad baiknya setahun aku hubungi, aku telfon kadang nggk dibales kalau ketemu di suatu tempat pura-pura nggak kenal, dia lagi di acara party," tutur Fuji.
Tak bisa dipungkiri Fuji emosi dan merasa seakan mantan manajernya ini bisa hidup enak tanpa merasa bersalah atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukannya.
"Jadi aku merasa orang ini kok hidupnya enak banget ya ngga ada itikad baik, nyapa aku aja enggak jadi aku rasa kemana aja selama ini baru mau mediasi," tandasnya.