Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang eks manajer Fuji yang membuatnya rugi hingga miliaran rupiah sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Hal ini dikatakan langsung oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin. Kini pihaknya tengah menunggu jadwal persidangan dari Jaksa Penuntut Umum.

Namun Sandy menyampaikan bahwa persidangan tersebut rencananya akan digelar pada bulan ini.

"Kami menunggu dari Jaksa Penuntut Umum kapan disidangkannya. Mungkin kurang lebih dalam waktu kurang lebih bulan ini lah," kata Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Selasa, 3 September.

Menanggapi hal ini, Sandy menyampaikan kalau kliennya siap hadir di persidangan bilamana memang dibutuhkan.

Fuji bahkan sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan mendukung kesaksiannya tersebut.

"Yang pasti dari klien kami bilamana nanti ada panggilan resmi untuk proses persidangan sebagai korban insyaallah akan hadir berikut juga dengan saksi saksinya," tambah Sandy Arifin.

Bukan hanya Fuji, sang ayah, Haji Faisal juga dipastikan akan hadir untuk mendukung kasus putri bungsunya tersebut meski tidak ditunjuk sebagai saksi.

"Jadi pak Haji juga menyampaikan meskipun tidak dijadikan sebagai saksipun dia akan hadir juga untuk men support Fuji dalam laporan yang sedang berjalan untuk proses pengadilannya," tandasnya.