Bagikan:

JAKARTA - Fuji kembali hadir ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan bukti tambahan terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan manajernya, hari ini, Senin, 25 September. Fuji didampingin oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk menyerahkan bukti yang diperlukan.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Fuji mengatakan bila ia ingin hak uang yang ia miliki dikembalikan kepadanya. Selain itu, ia juga ingin bilang eks manajer yang hingga kini masih dirahasiakan identitasnya bertanggungjawab atas kejadian ini.

"Aku pengen hak aku aja sih, pengen hak aku dan dia bertanggungjawab kesalahan dia gitu. Aku cuma minta baik-baik dan minta hak aku hampir setahun aku menunggu minta hak aku," ujar Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 25 September.

Sandy Arifin menjelaskan bila kliennya tetap ingin melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan walaupun nantinya akan ada proses mediasi antara Fuji dan eks manajernya tersebut. Saat ini yang terpenting bagi ia dan Fuji ialah mengikuti prosedur yang diminta oleh pihak berwajib.

"Semuanya harus berjalan, proses hukum tetap berjalan terlepas ada pertemuan dari pihak terbaik harus kita ikuti prosedurnya. Intinya klien kami ingin proses hukum berjalan sampai putusan," jelas Sandy.

Sebelumnya Fuji mengaku bila nama baiknya sudah dirusak oleh eks manajer karena adanya keterlambatan dalam mengunggah iklan brand yang sudah bekerja sama. Padahal Fuji mengaku bila ia tidak tahu apa-apa terkait masalah tersebut.