JAKARTA - Aktor Ammar Zoni mengikuti sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 September. Ammar Zoni terlihat hadir pengadilan pada pukul 09.30 WIB.
Dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar dituntut dengan hukuman penjara selama 1 tahun. Namun tuntutan penjara ini dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi.
Selain itu, JPU juga meminta agar Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya untuk tetap ditahan.
"Masing-masing pidana penjara selama 1 tahun dikurangi masa penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut. Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 September.
BACA JUGA:
Selanjutnya Ammar dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,-
"Terbukti dimusnahkan dan ada yang digunakan untuk satu sama lain kemudian membayarkan biaya perkara kepada perkara masing-masing sebesar Rp5.000," lanjut JPU.
Suami dari Irish Bella ini ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret.