Bagikan:

JAKARTA - Aktor Ammar Zoni mengikuti sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 September. Ammar Zoni terlihat hadir pengadilan pada pukul 09.30 WIB.

Dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar dituntut dengan hukuman penjara selama 1 tahun. Namun tuntutan penjara ini dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi.

Selain itu, JPU juga meminta agar Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya untuk tetap ditahan.

"Masing-masing pidana penjara selama 1 tahun dikurangi masa penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut. Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 September.

Selanjutnya Ammar dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,-

"Terbukti dimusnahkan dan ada yang digunakan untuk satu sama lain kemudian membayarkan biaya perkara kepada perkara masing-masing sebesar Rp5.000," lanjut JPU.

Suami dari Irish Bella ini ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret.