Venna Melinda Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengacara Klaim Punya Bukti Ferry Irawan Beri Nafkah
Ibu dan Pengacara Ferry Irawan (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang perdana percersian Ferry Irawan dan Venna Melinda digelar hari ini, Kamis, 16 Februari 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Ferry yang masih ditahan di Mapolda Jatim diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam. Beserta keduanya juga ikut ibunda dan adik Ferry Irawan. Sementara itu, Venna Melinda dan kuasa hukumnya tidak hadir.

“Alhamdulillah, hari ini dengan nomor perkara 595 sudah dipanggil oleh majelis hakim di ruang sidang 2, dimana tadi lengkap majelis hakim yang diketuai seorang ketua dan dua anggota hakim,” kata Sunan Kalijaga di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Februari 2023.

“Tadi dalam ruang persidangan ternyata pihak termohon, dalam hal ini Venna beserta kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan hari ini,” sambungnya.

Sama seperti yang kerap ia kemukakan ke publik, pengacara itu memastikan banyak pernyataan yang dilontarkan pihak Venna Melinda tidaklah benar. Ia mengatakan akan membuktikannya di pengadilan.

Terkait Ferry yang dikatakan tidak memberi nafkah dan terus meminta uang, Sunan memastikan akun membawa alat bukti ke persidangan untuk menyangkalnya. “Namun demikian fakta di persidangan nanti kita juga akan memberikan alat-alat bukti, baik itu percakapan dan transfer. Jadi, sangat tidak tepat dan salah kalau Ferry itu dibilang minta-minta,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sunan juga memastikan jika ibunda dari Ferry Irawan serta dua adiknya, Ary dan Maya akan dijadikan saksi untuk membuktikan bahwa kliennya selama ini sudah memberi nafkah pada istrinya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada pekan depan. “Tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda satu minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023,” pungkas kuasa hukum Ferry Irawan.