JAKARTA - Setelah absen dalam sidang gugatan talak cerai dari Ferry Irawan pekan lalu, akhirnya Venna Melinda hadir dalam sidang kedua di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 23 Februari 2023.
Tidak seperti biasanya, Venna tidak didampingi oleh Hotman Paris Hutapea, melainkan pengacara lain yang mewakili kehadiran Hotman, Noor Akhmad Riyadhi.
Usai sidang, Noor Akhmad mendampingi Venna Melinda menyatakan bahwa kliennya tidak mempermasalahkan gugatan talak cerai dari Ferry, meski kliennya itu sudah berniat mengajukan gugatan cerai sejak awal.
“Bagi Bu Venna (Ferry Irawan gugat talak cerai) gak maslaah, yang penting cepat selesai dan cerai,” kata Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Februari 2023.
Namun, Venna mempermasalahkan alasan dari gugatan talak cerai Ferry yang seolah-olah diduga memainkan play victim dan tidak mengakui tindak KDRT yang mana kasusnya sudah diproses di Polda Jatim dan membuat Ferry kini ditahan.
BACA JUGA:
Sang pengacara menjelaskan bahwa pada intinya, Venna Melinda tidak bermasalah siapa yang mengajukan gugatan cerai, namun kliennya itu ingin bercerai dengan alasan terjadi tindak KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna.
“Jadi, inti pokoknya semua adalah Venna setuju untuk cerai, tetapi harus dengan alasan KDRT, yaitu yang pertama fisik, psikis dan perselisihan terus-menerus, serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri. Jadi bukan alasan cerai yang dimasukkan oleh Ferry dalam gugatannya yang sekarang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, baik Ferry Irawan maupun Venna Melinda sama-sama mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan. Namun, karena gugatan Ferry masuk lebih dulu, maka gugatan Venna akan mengikuti gugatan yang lebih dulu masuk dan terdaftar.