Bagikan:

JAKARTA - Venna Melinda secara diam-diam ternyata telah mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut ia layangkan menyambut Ferry Irawan yang juga mengajukan talak cerai.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengkonfirmasi gugatan yang dilayangkan Ferry Irawan kepada Venna Melinda melalui sistem e-court.

"Dalam hal ini, orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama, Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 599/Pdt.G/2023/PA.JS," ungkap Taslimah kepada awak media di PA Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kemudian, Taslimah menjelaskan gugatan yang juga dilayangkan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan pada hari yang sama.

"Kemudian, di hari yang sama, Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai. Kalau tadi, cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami. Dan Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda yaitu 600/Pdt.G/2023/PA.JS. Jadi, ada dua perkara," kata Taslimah.

Taslimah menegaskan kembali bahwa ajuan yang diminta Ferry adalah talak cerai. Sedangkan, ajuan yang diminta Venna adalah gugat cerai.

"Satu, Ferry yang mengajukan, jenisnya cerai talak di daftanya tanggal 7 (Februari) nomor perkaranya 599/Pdt.G/2023/PA.JS. Kalau Venna Melinda, nomor 600/Pdt.G/2023/PA.JS," lanjutnya.

Pada kesempatan berbeda, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyatakan kliennya tak mempermasalahkan talak cerai yang diajukan Ferry Irawan.

"Venna bilang 'I don't care, emang gue mau cerai, so who care?'," kata Hotman Paris menyatakan pendapat Venna Melinda.