Bagikan:

JAKARTA - Sidang gugatan talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 2 Maret 2023. Kedua belah pihak menjalani sidang dengan diwakili kuasa hukumnya masing-masing.

Usai sidang, salah satu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus Abi menjelaskan bahwa telah dilakukan pencabutan atas gugatan dari Venna Melinda yang terdaftar setelah gugatan dari Ferry.

“Sesuai anjuran majelis hakim, yang dilakukan hari ini untuk melakukan yang namanya pencabutan (perkara), karena ada dua perkara yang sama,” ungkap Marselinus Abi kepada awak media seusai sidang.

Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah membuat anjuran yang kemudian dilanjutkan dengan pihak Venna Melinda yang mencabut gugatannya.

“Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut, karena ini perkara yang sama, objek yang smaa, dan orang yang sama. Dan ini sama-sama mau ceria,” sambungnya.

Pencabutan gugatan tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Venna Melinda yang datang dalam persidangan, Noor Akhmad Riyadi.

"Minggu lalu majelis hakim menginstruksikan (mencabut gugatan) karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," ucap kuasa hukum Venna Melinda.

Dengan demikian, sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda ke depan akan didasarkan pada gugatan talak cerai Ferry Irawan yang terdaftar dengan nomor 595/Pdt.G/2023/PA.JS.