Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar usai sempat ditunda. Dalam sidang kedua ini, Venna Melinda terlihat hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Sukrisno menjelaskan kalau agenda sidang kali ini ternyata masih mencari alamat rumah dari Ferry Irawan setelah sebelumnya alamat tersebut tidak ditemukan.

"Jadi tadi itu masih agendanya mencari alamat dari tergugat dan ini kan ini persidangan kedua jadi sempat kita dibacakan oleh majelis hakim bahwa memang alamat tersebut memang tidak patut," kata Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober.

Ia menerangkan kalau setelah mengajukan dua alamat yang berbeda, majelis hakim menyampaikan kalau kedua alamat tersebut masih tidak ditemukan.

Oleh karena itu, pihak Venna akan mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan dan mendaftarkan ulang.

"Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa lita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," terangnya.

Sukrisno menambahkan, untuk gugatan yang baru nanti Venna tetap meminta agar tuntutannya hanya sebatas perceraian saja.

"Jadi untuk perkara 3010 hari ini kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," bebernya.

Ia berharap minggu ini gugatan cerai Venna Melinda yang baru sudah bisa diajukan kembali ke Pengadilan Agama.

"Minggu ini kita daftarkan jadi kita dalam waktu dekat lah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapamnya jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan ghaib)," tandasnya.