Bagikan:

JAKARTA - Pihak juri Los Angeles menyatakan Harvey Weinstein bersalah atas tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Pernyataan itu terjadi setelah sidang selama berbulan-bulan.

Sementara empat kasus lainnya masih dalam tahap diskusi karena opini mereka terbagi. Tuduhan bermula dari seorang wanita pada Februari 2023 di sebuah kamar hotel di Beverly Hills.

Melansir NME, perempuan yang disebut “Jane Doe 1” menyatakan mantan produser itu menyerangnya. Ia juga menyebut kejadian ini selamanya akan menjadi trauma dalam hidupnya.

“Saya tahu saya harus melihat ini hingga akhir dan saya melakukannya. Saya harap Harvey Weinstein tidak pernah melihat kehidupan di luar penjara selama hidupnya,” kata perempuan Jane Doe 1 tersebut.

Weinstein terancam dipenjara selama 24 tahun atas kasus tersebut. Juri Los Angeles menyebut Weinstein bersalah atas pemerkosaan tingkat tiga. Pihak pengacara Weinstein, Juda Engelmayer merespons hasil sidang terbaru.

"Harvey (Weinstein) kecewa tapi mudah-mudahan karena dengan tuduhan ini. Tapi ini menjadi dasar untuk mengajukan banding,” kata Engelmayer.

“Dia bersyukur juri meluangkan waktu mereka untuk mempertimbangkan hal-hal lain dan dia siap untuk terus berjuang demi ketidakbersalahannya,” lanjutnya.

Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual Harvey Weinstein menjadi awal mulai kampanye #MeToo pada tahun 2017. Setelah kasus ini ramai, para aktris dan pekerja sineas mulai angkat suara mengenai kasus pelecehan yang mereka alami di industri hiburan.

Kasus ini juga menjadi inspirasi film She Said yang dirilis di tengah proses persidangan Los Angeles.