7 Kementerian dan Lembaga Dapat Jatah Aset Bernilai Ratusan Miliar Rupiah dari Obligor dan Debitur BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aset yang diambil dari obligor dan debitur oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan akan dimanfaatkan oleh negara secara maksimal.

Bahkan, ia mengatakan ada tujuh kementerian/lembaga yang dipercaya untuk mengelola aset dari para obligor dan debitur tersebut dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah melalui penetapan status penggunaan (PSP).

"Kita menentukan penggunaan kepada BNN, BNPT, Polri, Kemenag, Kemenhan, Kemenkeu, dan BPS dengan nilai seluruhnya Rp791,71 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 27 Oktober.

"Jadi yang sudah didapat kita buat penetapan status penggunaan," imbuhnya.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan ada hibah aset properti kepada Pemerintah Kota Bogor senilai Rp345,73 miliar.

"Yang dapat-dapat itu (dari obligor dan debitur, red) kita berikan ke sana. Pokoknya semua untuk kepentingan negara bukan buat kepentingan perorangan," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Sebelumnya, Mahfud telah menjelaskan Satgas BLBI telah berhasil menyerahkan uang ke kas negara hingga Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar Amerika Serikat.

Kemudian, satgas ini juga telah berhasil melakukan pemblokiran terhadap 339 aset jaminan dan memblokirsaham 24 perusahaan milik obligor dan debitur BLBI.

Berikutnya, ada juga perpanjangan hak untuk 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi dan menguasai 97 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Medan, Tangerang dan Bogor dengan luas mencapai 5.320.148,97 meter persegi.