Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga saat ini telah berhasil menyetorkan uang miliaran rupiah dan jutaan dolar Amerika Serikat.

Uang tersebut didapat dari para obligor dan debitur BLBI yang telah membayarkan kewajiban mereka setelah ditagih oleh tim tersebut.

"Sekarang sudah diperoleh dari kerja tim ini sejak dibentuk pertama yaitu dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar Amerika Serikat," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 27 Oktober.

Selain itu, satuan tugas ini juga telah berhasil melakukan pemblokiran 339 aset jaminan dan pemblokiran saham sebanyak 24 perusahaan.

"Untuk aset properti ada pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, kemudian ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selanjutnya, Mahfud menjelaskan ada perpanjangan hak pemerintah terhadap 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. "Kemudian berikutnya penetapan status penggunaan penggunaan atau PSP kepada tujuh kementerian/lembaga yaitu kita menentukan status penggunaan kepada BNN, BNPT, Polri, Kemenag, Kemenhan, Kemenkeu, dan BPS dengan nilai seluruhnya Rp791,17 miliar," ujarnya.

Dipaparkan juga ada penguasaan fisik untuk 97 bidang tanah di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor yang luasnya mencapai 5.320.148,97 meter per segi.

Terakhir, dia juga menjelaskan sudah dilakukan hibah aset properti kepada Pemerintah Kota Bogor senilai Rp345,73 miliar. "Jadi yang dapat-dapat itu kita berikan ke sana," tegasnya.

"Pokoknya semua untuk kepentingan negara bukan buat kepentingan perorangan," pungkasnya.